A. Mari membaca Al Quran
B. Mari Memahami Al Qur'an
C. Perilaku Ikhlas, Sabar, dan Pemaaf
Abu Bakar As-Sidiq lahir pada tahun 573 M dari sebuah
keluarga terhormat di Mekah dua tahun satu bulan setelah kelahiran Nabi
Muhammad saw. Nama aslinya adalah Abdullah ibn Abu Kuhafah. Ia mendapat gelar
as-Siddiq setelah masuk Islam. Abu Bakar diberi gelar oleh Rasulullah saw.
“as-Siddiq”, artinya yang benar. Mengapa beliau mendapat gelar seperti ini?
Ketika itu, Rasulullah saw. melakukan Isra’ Mi’raj, yaitu melakuk jalanan
malam dari Masjidil Haram di Mekah ke Masjidil Aqsa di Palestina dan naik ke
langit sampai ke Sidratul Muntaha dalam waktu sepertiga malam. Pada peristiwa
itu Rasulullah saw. diberi tugas oleh Allah berupa salat lima kali sehari
semalam. Ketika berita ini disampaikan kepada orang[1]orang kafir Mekah,
serentak orang-orang kafir Mekah tidak mempercayainya, bahkan mereka menganggap
bahwa Nabi Muhammad saw. melakukan kebohongan. Akan tetapi, Abu Bakar langsung
membenarkan apa yang dikatakan oleh Nabi tersebut
1. Memerangi orang-orang yang keluar dari Islam (murtad),
2. Memerangi orang-orang yang enggan membayar zakat,
3. Memerangi orang-orang yang mengaku nabi (nabi palsu)
Suatu malam, Auza’iy pernah memergoki Khalifah Umar masuk ke rumah seseorang. Ketika keesokan harinya dia datang ke rumah itu, ternyata penghuninya seorang janda tua yang buta dan sedang menderita sakit. Janda itu mengatakan bahwa tiap malam ada orang yang datang ke rumahnya untuk mengirim makanan dan obat-obatan. Siapa nama orang itu, janda tua itu sama sekali tidak tahu. Padahal orang yang tiap malam datang ke rumahnya adalah Khalifah yang mereka kagumi.
Suatu malam, Khalifah Umar berjalan-jalan di pinggir kota. Tiba-tiba, didengarnya rintihan seorang wanita dari dalam sebuah kemah yang kumal. Ternyata yang merintih itu seorang wanita yang akan melahirkan. Di sampingnya, suaminya kebingungan. Pulanglah Khalifah ke rumahnya untuk membawa istrinya, Ummu Kulsum, untuk menolong wanita yang akan melahirkan itu.Wanita yang ditolongnya itu pun tidak tahu bahwa orang yang menolongnya adalah Khalifah Umar, Amirul Mu’min³n yang mereka cintai.
‘Usman bin ‘Affan adalah sahabat Nabi yang termasuk al-Khulafa’ur ar-Rasyidµn yang ke-3 setelah Umar bin Khattab. Ia dikenal sebagai pedagang kaya raya dan pebisnis yang andal namun sangat dermawan. Banyak bantuan ekonom yang diberikan olehnya kepada umat Islam di awal dakwah Islam. Ia mendapat julukan zunnµrain yang berarti “pemilik dua cahaya.” Julukan ini didapat karena ‘Usman telah menikahi putri kedua dan ketiga Rasullah, yaitu Ruqayah dan Ummu Kulsum.
‘Usman bin ‘Affan tidak segan-segan mengeluarkan kekayaannya untuk kepentingan agama dan masyarakat umum. Ia membeli sumur yang jernih airnya dari seorang Yahudi seharga 200.000 dirham yang setara dengan dua setengah kilogram emas pada waktu itu. Sumur itu ia wakafkan untuk kepentingan rakyat umum. ‘Usman bin ‘Affan juga memberi bantuan untuk memperluas Masjid Madinah dan membeli tanah di sekitarnya. Ia mendermakan 1.000 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1.000 dirham sumbangan pribadi untuk Perang Tabuk yang nilainya sama dengan sepertiga biaya ekspedisi tersebut. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Usman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1.000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering.
D. Ali bin Abi Thalib Cerdas dan Sabar
Ali bin Abi Thalib mempunyai nama asli Haydar (singa) bin Abu Thalib.beliau adalah seorang pemeluk Islam pertama dan juga keluarga Nabi Muhammad saw. Ali adalah sepupu Nabi Muhammad saw. dan menantunya setelah menikah dengan Fatimah. mempunyai nama asli Haydar (singa) bin Abu Thalib.
Ali dilahirkan dari pasangan Fatimah binti Asad dan Abu Tahlib. Kelahiran Ali banyak memberi hiburan bagi Nabi Muhammad saw. karena beliau tidak punya anak laki-laki. Nabi Muhammad saw. bersama istrinya, Khadijah, mengasuh Ali dan mengangkatnya sebagai anak. Hal ini sekaligus untuk membalas jasa Abu Thalib yang telah mengasuh Nabi sejak beliau kecil hingga dewasa. Dengan demikian sejak kecil Ali sudah bersama dengan Nabi Muhammad saw.
Pada usia remaja setelah wahyu turun, Ali banyak belajar langsung dari Rasulullah. Beliau selalu dekat Nabi karena menjadi anak angkatnya dan berlanjut menjadi menantunya. Didikan langsung Nabi kepada Ali dalam semua aspek ilmu Islam menggemblengnya menjadi seorang pemuda yang sangat cerdas, berani, dan sabar.
Setelah hijrah dan tinggal di Madinah, Ali dinikahkan Nabi dengan putri kesayangannya, Fatimah. Nabi menimbang Ali yang paling tepat dalam banyak hal, seperti nasab keluarga yang serumpun (Bani Hasyim) yang paling dulu mempercayai kenabian Muhammad (setelah Khadijah).
Ali bin Abi Thalib adalah salah seorang ilmuwan yang sangat cerdas. Rasulullah mengatakan “Anaa madiinatul ilm wa aliyu babuha” (Saya adalah kota ilmu dan Ali adalah pintu gerbangnya). juga memiliki sifat yang sama, cerdas dan tegas.
Sebagaimana Khalifah Umar bin Khatab, Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah terakhir juga memiliki sifat yang sama, cerdas dan tegas. Proses pergantian Khalifah dari ‘Usman Bin Affan ke Ali bin Abi Thalib mengalami hambatan. Ada kelompok yang setuju dan yang menentang. Dalam situasi genting seperti ini, Ali bin Abi Thalib tampil dengan tegas sehingga dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul. Inilah kepiawaian Khalifah Ali bin Abi Thalib.
BAB 9
Memupuk Rasa Persatuan pada Hari yang Kita Tunggu
A. Pengertian Salat Jum'at
Salat Jumat adalah Salat dua rakaat dengan berjamaah yang dilaksanakan sesudah khotbah Jumat pada waktu duhur di hari Jumat. Hukumnya wajib bagi laki-laki yang sudah memenuhi syarat.
Salat Jumat pada prinsipnya sama dengan Salat wajib yang dilaksanakan secara berjamaah. Jumat adalah Salat wajib atau fardhu ain yang dilaksanakan oleh setiap muslim laki-laki dalam setiap minggunya pada hari Jumat.
B. Ketentuan Salat Jumat
1. Syarat Wajib Salat jumat
Salat Jumat dilaksanakan dengan syarat-syarat sebagai berikut.
a. Islam.
b (dewasa), anak-anak tidak diwajibkan.
c. Berakal, orang gila tidak wajib.
d. Laki-laki, perempuan tidak diwajibkan.
e. Sehat, orang yang sedang sakit atau berhalangan tidak diwajibkan.
f. Menetap (bermukim), orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) tidak wajib.
2. Syarat Sah Mendirikan Salat Jumat Salat Jumat dianggap sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut.
a. Dilaksanakan di tempat yang telah dijadikan tempat bermukim oleh penduduknya, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
b. Dilaksanakan secara berjamaah. Tidak sah hukumnya apabila Salat Jumat dilaksanakan sendiri- sendiri. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah orang untuk dapat mendirikan salat Jumat. Sebagian ulama mengatakan minimal 40 orang dan ada yang mengatakan minimal 2 orang.
c. Dilaksanakan pada waktu dhuhur.
d. Salat Jumat dilaksanakan dengan didahului dua khotbah.
3. Khotbah Jumat Khotbah Jumat merupakan nasihat dan tuntunan ibadah yang disampaikan oleh khatib kepada jamaah salat Jumat. Perhatikan rukun dan syarat khotbah Jumat ini.
a. Rukun khotbah Jumat
1) Mengucapkan puji-pujian kepada Allah Swt.
2) Membaca salawat atas Rasulullah saw.
3) Mengucapkan dua kalimat syahadat.
4) Berwasiat (bernasihat).
5) Membaca ayat al-Qur'an pada salah satu dua khotbah.
6) Berdoa untuk semua umat Islam pada khotbah yang kedua.
b. Syarat Khotbah Jumat
1) Khotbah Jumat dilaksanakan tepat siang hari saat matahari tinggi dan mulai bergerak condong ke arah Barat.
2) Khotbah Jumat dilaksanakan dengan berdiri jika mampu.
3) Khatib hendaklah duduk di antara dua khotbah.
4) Khotbah disampaikan dengan suara yang keras dan jelas.
5) Khotbah dilaksanakan secara berturut-turut jarak antara keduanya.
6) Khatib suci dari hadas dan najis.
7) Khatib menutup aurat.
c. Sunah Khotbah Jumat
1) Khotbah dilaksanakan di atas mimbar atau tempat yang tinggi.
2) Khotbah disampaikan dengan kalimah yang fasih, terang, dan mudah dipahami.
3) Khatib menghadap ke jamaah salat Jumat.
4) Khatib membaca salawat atau yang lainnya di antara dua khotbah.
5) Khatib menertibkan tiga rukun, yaitu dimulai dengan puji-pujian, salawat Nabi, dan berwasiat.
6) Jamaah salat Jumat hendaklah diam, tenang dan memperhatikan khotbah Jumat.
7) Khatib hendaklah memberi salam.
8) Khatib hendaklah duduk di kursi mimbar sesudah memberi salam dan mendengarkan adzan.
d. Sunah yang Berkaitan dengan salat Jumat
1) Mandi terlebih dahulu sebelum pergi ke masjid.
2) Memakai pakaian yang bagus dan disunahkan berwarna putih.
3) Memakai wangi-wangian.
4) Memotong kuku, menggunting kumis, dan menyisir rambut.
5) Menyegerakan pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Jumat.
6) Melaksanakan salat tahiyatul masjid (salat untuk menghormati masjid)
7) Membaca al-Qur'an atau kikir sebelum khotbah Jumat.
8) Memperbanyak doa dan salawat atas Nabi Muhammad saw.
e. Adab Melaksanakan salat Jumat
1) Meluruskan saf (barisan salat).
2) Ketika khatib sedang berkhotbah, tidak boleh berbicara satu kata pun. Berkata-kata saat khotbah berlangsung menjadikan salat Jumat sia-sia.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda yang artinya:
“Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘diamlah, dan khatib sedang berkhotbah! Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (H.R. Bukhari Muslim). Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas. Ia berkata bahwa Rasulullah bersabda yang artinya: “Barang siapa yang berbicara pada saat imam khotbah Jumat, maka ia seperti keledai yang memikul kitab, sedangkan yang mengingatkan orang untuk diam, maka tidak sempurna salat Jumatnya.” (H.R. Ahmad).
f. Hikmah salat Jumat
1) Memuliakan hari Jumat.
2) Menguatkan tali silaturrahmi.
3) Berkumpulnya umat Islam dalam masjid merupakan salah satu cara untuk mencari barakah Allah Swt.
4) Dengan sering berjamaah di masjid, bisa menambah semangat bekerja kita karena terbiasa melihat orang-orang yang semangat beribadah di masjid.
5) Melipatgandakan pahala kebaikan.
6) Membiasakan diri untuk disiplin terhadap waktu.
BAB 8
BEREMPATI ITU MUDAH MENGHORMATI ITU INDAH
A. Mari Berempati
Empati merupakan sifat terpuji Islam menganjurkan hambanya memiliki sifat ini. Empati sama dengan rasa iba atau kasihan kepada orang lain yang terkena musibah. Islam sangat menganjurkan sikap empati, sebagaimana firman Allah Swt. dalam Q.S. an-Nisa/4: 8. yang artinya :
“Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir beberapa kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.” (Q.S. an-Nisa/4: 8).
Ayat tersebut menjelaskan apabila ada kerabat, anak yatim, dan orang miskin yang ikut menyaksikan pembagian warisan, maka mereka diberi bagian sekadarnya sebagai atau tali kasih. Kepedulian terhadap mereka perlu ditumbuhkan. Sikap empati ini akan timbul apabila:
1. Dapat merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain,
2. Mampu menempatkan diri sebagai orang lain, dan
3. Menjadi orang lain yang merasakan.
BAB 13 Hidup Jadi Lebih Damai dengan Ikhlas, Sabar, dan Pemaaf A. Mari membaca Al Quran B. Mari Memahami Al Qur'an ...